Cari Blog Ini

Senin, 19 April 2010

Kedudukan, Tugas Pokok & Fungsi UPT-SKB Disdikpora Kabupaten Badung

Kedudukan UPT-SKB Kab. Badung adalah sebagai unit pelaksana teknis di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Badung yang dipimpin oleh seorang Kepala, dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Badung.

Tugas Pokok yang dilaksanakan adalah membuat program pendidikan non formal, pemuda dan olahraga serta menyelenggarakan pelatihan/kursus bagi tenaga pendidik, kependidikan maupun masyarakat.

Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut UPT-SKB Badung mempunyai tugas yaitu :

A. Pembangkit dan penumbuhan kemauan belajar masyarakat dalam rangka terciptanya masyarakat gemar belajar.

B. Pemberian motivasi dan pembinaan masyarakat agar mau dan mampu menjadi tenaga pendidik dengan melaksanakan asas saling membelajarkan.

C. Pemberian pelayanan informasi kegiatan pendidikan non formal, pemuda dan olahraga.

D. Penyusunan dan pengadaan sarana belajar muatan local untuk mendukung kegiatan belajar.

E. Penyediaan sarana dan fasilitas belajar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar